Bahkan, pada malam pertama usai ijab kabul, pengantin perempuan menolak ajakan bermesraan sang suami dengan alasan yang tak masuk akal.
Menurut YF, pengantin perempuan yang telah sah dinikahinya itu menyebut jika hingga malam keenam, Ia tak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri yang telah menikah, seperti pada umumnya.
Mirisnya lagi, meski di malam pertama sempat bermanja-manja, sehari setelahnya ia justru memergoki sang istri bersama mantan Kepala Desa Air Putih sedang memadu kasih di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berita ini tayang di radarutara.id dengan judul: Pengantin Kabur dan Mantan Kades Ditemukan, Sudah Hamil 2 Bulan
Editor: M Widodo