Disway Award

Skandal Absen Wamil 102 Hari: Karier Mino WINNER Kini di Ujung Tanduk?

Skandal Absen Wamil 102 Hari: Karier Mino WINNER Kini di Ujung Tanduk?

Skandal Absen Wamil 102 Hari: Karier Mino WINNER Kini di Ujung Tanduk?--

INFORADAR.ID - Kabar kurang enak lagi-lagi datang dari dunia hiburan Korea Selatan, dan kali ini nama besar Song Mino dari grup WINNER yang jadi pusat perhatian. Bukan soal karya baru, tapi Mino dikabarkan terjerat masalah hukum serius terkait kewajiban militernya.

Nggak tanggung-tanggung, muncul dugaan kalau dia sempat mangkir dari tugas selama 102 hari tanpa keterangan resmi, sebuah angka yang bikin publik Korea langsung bereaksi keras karena isu wamil di sana emang sensitif banget.

Kabar ini sontak bikin geger media sosial global, terutama para Inner Circle yang kaget bukan main.

Bayangkan saja, absen selama itu tanpa izin jelas bukan perkara sepele di mata hukum militer setempat. Kalau terbukti bersalah, rapper kharismatik ini kabarnya terancam hukuman pidana hingga 3 tahun penjara.

Situasi ini tentu jadi pukulan telak buat karier Mino yang selama ini dikenal cemerlang lewat karya musik maupun variety show-nya.

Di berbagai forum diskusi, netizen mulai terbagi jadi dua kubu. Ada yang masih berharap ini cuma salah paham administratif, tapi nggak sedikit juga yang menyayangkan tindakan tersebut kalau memang terbukti benar.

Sekarang, semua mata tertuju pada langkah hukum selanjutnya dan bagaimana pihak agensi bakal memberikan klarifikasi mendalam soal "hilangnya" Mino selama ratusan hari tersebut di masa tugasnya.

Antara Tugas Negara dan Bayang-bayang Jeruji Besi

Seiring berjalannya proses penyelidikan, tekanan buat Mino makin terasa berat karena standar moral untuk figur publik di Korea sangatlah tinggi.

Jika tuduhan ini benar-benar terbukti di pengadilan, dampaknya nggak cuma soal hukuman fisik, tapi juga potensi pemboikotan karier di masa depan.

Kita tunggu saja perkembangan resminya, semoga ada titik terang yang adil buat semua pihak.

 

Andrea Kesya Tindas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mathla'ul Anwar Banten

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: