Pemilu 2024 Tak Bisa Dimundurkan, Ini Kata Mahfud MD

Sabtu 03-12-2022,05:30 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Terjawab sudah isu liar yang mewacanakan Pemilu serentak 2024 bakal dimundurkan. 

Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud Md memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan. Pasalnya, tahapan pemilu telah resmi ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Kompas100 CEO Forum yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/12/2022).

"Proses pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

Pada kesempatan yang sama, Mahfud memastikan seluruh stakeholder terkait akan menyediakan seluruh kebutuhan atau anggaran Pemilu 2024. Pemerintah ingin Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Kita sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya, tentu Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang masih jadi pekerjaan rumah. Mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN). Semula, kata dia, semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah," tukasnya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :