PENGUMUMAN! Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Senin 28-11-2022,05:56 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Ini kabar baik bagi ASN dan Non ASN. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka 60 lowongan untuk jabatan direksi rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Kementerian Kesehatan mengundang dan memberikan kesempatan kepada ASN dan nonASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit.

Terdapat 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Dikutip dari laman resmi FB Kementerian Kesehatan, RI, Minggu, 27 November 2022, persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu

1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan

4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan

6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit dan

7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit

8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko

9. Berpendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara

10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN

Kategori :