INFORADAR.ID --- Kita sering melihat pembatas jalan, baik di perkotaan yang padat arus lalu lintasnya maupun di jalan tol. Terbuat dari apa dan fungsinya untuk apa? Berikut ini ulasannya.
Ketika sedang berkendara di Jalan Tol pasti kita sering melihat ada pembatas lajur sepanjang jalan baik di bagian tengah, maupun di bagian bahu jalan hingga dekat gerbang tol. Pembatas lajur tersebut bernama "Barrier" dan ada yang berbahan beton maupun plastik.
Barrier yang merupakan beton pracetak ini dinamakan "Concrete Barrier" yang memiliki kelebihan lebih kokoh dan tidak akan mudah rusak atau bergeser sehingga lebih aman sebagai pembatas di Jalan Tol.
Barrier beton yang dominan berwarna silver tersebut dinilai lebih aman karena spesifikasinya lebih kuat dan dapat menahan beban kendaraan hingga 13 ton sobat.
Barrier dari bahan plastik yang diisi air. Grafis: --- Laman BPJT Info -----
Ada juga sobat barrier yang bernama "Water Barrier" berwarna orange dan biasanya dipasang di median jalan ataupun saat masuk gerbang tol. Fungsinya untuk mencegah pemakai jalan memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah, juga digunakan ketika sedang melakukan pekerjaan perawatan jalan melindungi pekerja, hingga membantu meredam benturan ketika kecelakaan.
Dikutip dari laman BPJT Info, water barrier biasanya terbuat dari bahan plastik HDPE yang tahan terhadap bahan kimia dan kuat menghadapi cuaca panas maupun hujan dengan volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter dan bobot maksimal 16 Kg.
Editor: M Widodo