TANGERANG, INFORADAR.ID--- Sidang vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri (Tangerang), Senin, 14 November 2022 mendapat pengawalan ketat Polres Metro Tangerang Kota.
Tidak main-main, Polres akan mengerahkan petugas kepolisian sebanyak 216 personil untuk mengamankan sidang vonis tersebut.
"(Sidang Indra Kenz) kita akan lakukan pengamanan, kurang lebih 216 orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Dalam pengamanan tersebut, lanjut Zain, kepolisian akan melakukan sterilisasi pengunjung yang akan hadir di ruang sidang. Dia berharap para korban kasus Binomo yang hadir dapat mengikuti persidangan dengan tertib.
"Kita juga melakukan sterilisasi setiap masyarakat atau pengunjung yang akan masuk ke lingkungan pengadilan negeri," ucapnya.
"Kita berharap pendukung maupun masyarakat yang menjadi korban yang datang pada saat kegiatan ini melaksanakan kegiatannya dengan tertib untuk bersama-sama mendengarkan apa yang menjadi keputusan dari hakim yang memimpin pelaksana sidang," sambungnya.
Selain itu, Zain juga menjelaskan, pihaknya menjaga jalannya sidang untuk mengantisipasi potensi adanya kerawanan saat pembacaan putusan terhadap Indra Kenz. Dia berharap tidak ada gangguan selama jalannya persidangan.
"Dalam sidang ini ada potensi kerawanan, dengan kehadiran anggota ini diharapkan kita bisa mencegah secara dini potensi kerawanan untuk keamanan bersama," tuturnya.
Editor: M Widodo