SERANG, INFORADAR.ID --- Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka artis Nikita Mirzani akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.
Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di PN Serang, Jalan Raya Serang Pandeglang.
Terkait hal itu, berdasarkan keputusan majelis hakim, masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan. Sejak 7 November hingga 6 Desember 2022.
PN Serang pun telah menunjuk Majelis Hakim untuk mengadili terdakwa. Berdasarkan keputusan majelis hakim, masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan perpanjangan tersebut terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.
"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di Serang. Artinya tahanan dilanjutkan," ujar Uli Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 November 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Uli juga menjelaskan, berdasarkan KUHAP penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
"Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari kedepan. Kalau kurang ditambahkan penahanan," ucapnya.
DILARIKAN KE RUMAH SAKIT
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilarikan petugas Rutan Kelas IIB Serang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Jumat 4 November 2022 pagi. Ia dibawa ke RS Bhayangkara lantaran mengeluh sakit.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas IIB Serang Elieser Indra Kharisma Simanjuntak mengatakan sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Nikita sempat mengeluh sakit kepada petugas Rutan Kelas IIB Serang.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit sekira pukul 10.00 WIB untuk mendapat perawatan. “Iya tadi dibawa ke rumah sakit, sekira jam 10. Dia (Nikita-red) ngakunya sakit pada punggung,” kata Indra.
Indra mengaku belum mengetahui persis sakit yang diderita Nikita. Saat ini, artis pemain film Comic 8 tersebut masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Untuk sakit apa persisnya saya ga tahu, belum ada informasi (dari rumah sakit-red),” kata Indra.
Indra mengungkapkan, Nikita saat ini masih berstatus tahanan kejaksaan. Terkait pembantaran penahanan pihaknya belum menerima permintaan dari kejaksaan. “Saat ini dia masih tahanan kejaksaan, belum dibantarkan (terkait dengan penahanan-red),” ungkap Indra.