DEPOK, INFORADAR ID - Ini dia tampang seorang pria yang menampar isterinya di Depok. Kini, pria berinisial MS (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi mengamankan seorang pria berinisial MS (33) yang terekam kamera melakukan tindak kekerasan di depan anak kecil di pinggir jalan kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Terkini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin, 7 November 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.
"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," sambungnya.
Menurut Yogen, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang saat itu tengah bersama anaknya. Keduanya sempat cekcok masalah utang sebelum kejadian.
"Terjadi cekcok, pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut menurunkan korban dan anaknya, karena masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menayangkan aksi kekerasan terhadap perempuan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.
Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.
"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).
"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.
Editor: M Widodo