“Kita sudah bicara dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, ada beberapa obat-obatan memang yang sifatnya sirop tapi dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit kritis, seperti epilepsi dan lain sebagainya. Ini kalau dilarang anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit yang lain. Sehingga dengan demikian untuk obat-obat sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis itu kita perbolehkan tapi harus dengan resep dokter,” imbuhnya.
Terkait dengan pengobatan, Menkes menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendatangkan obat Fomepizole untuk pasien gangguan ginjal akut.
“Kita sudah menerima 20 vial dari Singapura, kita menunggu mungkin dari Australia akan masuk 16 lagi, either malam malam ini atau besok pagi. Kita sedang proses untuk beli dari Amerika, mereka punya stok enggak terlampau banyak di sana, kita juga sekarang sedang dalam proses untuk beli dari Jepang, stoknya sekitar 2.000-an,” ucapnya.
Menkes menambahkan, pihaknya akan mempercepat kedatangan obat Fomepizole tersebut yang terbukti berdampak positif pada pasien gangguan ginjal akut.
“Dari 10 pasien yang diberikan obat ini 7 sudah pulih kembali, sehingga kita bisa simpulkan bahwa obat ini memberikan dampak positif dan kita akan percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 yang masuk dan mungkin akan masih agak bertambah sedikit, itu kita bisa obati dengan baik,” tandasnya.
Editor: M Widodo