JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kisruh obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut, membuat banyak pihak meradang.
Menko PMK Muhajir Effendi meminta Polri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam impor bahan baku dengan mengacu bahwa di negara asalnya tidak ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Merespon hal itu, Bareskrim Polri hari ini akan mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polri akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanganan tersebut.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (24/10/2022) sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News.
Dedi menyebutkan, Polri merespon maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan memberikan atensi dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut yang saat ini sudah merenggut ratusan korban anak-anak.
“Tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” jelasnya.
Namun Dedi belum membicarakan lebih lanjut soal unsur pidana dalam kasus tersebut lantaran masih menunggu hasil dari laboratorium.
“Nanti (unsur pidananya). Masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan,” tandasnya.
Editor: M Widodo