Disway Award

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Pembanding di Singapura, Bareskrim Serahkan Keputusan pada Kedua Pihak

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Pembanding di Singapura, Bareskrim Serahkan Keputusan pada Kedua Pihak

Lisa Mariana -@lisamarianaaa-Instagram

INFORADAR.ID - Lisa Mariana kembali mengajukan permohonan tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri.

Lisa Mariana meminta agar pemeriksaan DNA antara dirinya, anaknya, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dilakukan di rumah sakit di Singapura.

Langkah ini diambil Lisa Mariana setelah tes DNA sebelumnya yang dilakukan di RS Polri menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anaknya, CA.

Permohonan ini dianggap penting untuk memastikan kejelasan hukum sekaligus mendapatkan second opinion dari rumah sakit internasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat.

Dengan tes DNA pembanding ini, ia berharap dapat memperkuat bukti dan menegaskan status hukum anaknya.

BACA JUGA:Pramono Optimistis MRT Sampai Banten dalam 5 Tahun Mendatang

BACA JUGA:Selamat, Steffi Zamora dan Nino Fernandez Umumkan Kehamilan Anak Pertama

Lisa Mariana Pilih Tes DNA di Singapura

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Prakoso, menyatakan bahwa pihak kepolisian menyerahkan keputusan terkait lokasi tes DNA sepenuhnya kepada kesepakatan kedua pihak.

“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak. Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara,” kata Rizki, Rabu 10 September 2025.

Sebelumnya, Lisa Mariana tidak hadir pada panggilan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Menurut pengacara, Lisa sedang sakit. Namun, Rizki memastikan pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Kamis 11 September 2025, “Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” tambahnya.

Pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengajukan second opinion tes DNA di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, di luar RS Polri.

“Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada Rumah Sakit Polri,” ujar Bertua.

BACA JUGA:MTQ Kabupaten Lebak 2025 Ditunda, Dijadwalkan Akhir November

BACA JUGA:Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Tak Memberatkan Perbankan

Bertua menambahkan, mereka juga mempertimbangkan melakukan second opinion di salah satu rumah sakit swasta.

Oke, berikut versi kutipan yang diparafrasekan tapi tetap dalam bentuk kutipan:

“Atau paling tidak di salah satu rumah sakit swasta, untuk melakukan second opinion baik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun bayinya, CA,” lanjutnya.

Sebagai informasi, tes DNA yang dilakukan RS Polri sebelumnya menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: