Motif Rizky Billar Lakukan KDRT Diduga Ketahuan Selingkuh, Berujung Ditahan

Kamis 13-10-2022,18:43 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara maraton dari Rabu hingga Kamis, 13 Oktober ini. 

Rizky Billar resmi ditahan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti yakni ketahuan selingkuh.

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News. 

Zulpan menambahkan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan KDRT dan membangting istrinya, Lesti Kejora.

"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. 

Kendati begitu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul bersikeras agar kliennya bisa berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora. Ia menganalogikan kisruh dalam rumah tangga mereka dengan perang dunia.

“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai,” ujar Hotma di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Diketahui hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT, termasuk membanting Lesti.

 

Editor: M Widodo

Kategori :