JAKARTA, INFORADAR.ID --- Soal penggunaan private jet Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Hasilnya? Senin, 10 Oktober 2022 ini Bareskrim Polri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan berkenaan dengan penggunaan private jet ketika mengunjungi keluarga Brigadir J.
Adapun pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022).
"Bjp (Brigjen Pol) HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet," terang Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo kepada pewarta, Minggu (9/10/2022).
Cahyono kembali mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan ini siap disampaikan, besok Senin (10/10/2022).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Namun, kuantitas hasil lidik saja bukan kualitasnya atau subtantif perkara," tandasnya.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka perkara obstruction of justice di kasus penyidikan Brigadir J. Dalam kasus ini ada tujuh berkas tersangka dengan tujuh berkas perkara.
Para pelaku di antaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Para tersangka serta barang bukti dalam tindak pidana obstruction of justice tersebut telah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (kejagung) pada 5 Oktober 2022 lalu.
Editor: M Widodo