JAKARTA, INFORADAR.ID ---- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang dan berlaku mulai Selasa, 4 Oktober - 7 November 2022.
Hal tersebut tercantum dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022. Berlaku untuk seluruh Wilayah di Indonesia.
“Kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," terang Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, dalam siaran persnya.
Safrizal melanjutkan, penentuan level masih berpedoman terhadap Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes). "Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ucap Safrizal.
Masih dari penuturannya, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi tersebut juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," jelasnya.
"Dan, juga pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal.
Menurutnya, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Situasi tersebut juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," pungkasnya.
Editor: M Widodo