Terlengkap, Informasi Penerima Bansos PKH dan Sembako 2023, Beginilah Cara Ceknya
4 Bansos Oktober 2023--freepik/ odua
INFORADAR.ID - Bagi kamu yang belum tahu apa itu PKH. PKH merupakan program inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu Masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Bansos PKH ini memiliki tujuan untuk membantu Masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Ini menjadikan poin penting bahwa pemerintah sangat serius membantu seluruh lapisan Masyarakat agar Sejahtera dalam hidupnya.
Bansos PKH ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH sebesar 3 juta perbulan. Untuk ibu hamil dan balita, bantuan untuk anak-anak SD, SMP dan SMA serta bantuan kesejahteraan sebesar 2,4 juta per tahun untuk keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun.
Coba perhatikan kembali dan ikuti Langkah-langkah berikut untuk mengecek penerima Bansos PKH dan Sembako 2023
BACA JUGA:Mobil yang Cocok untuk Keluarga, Terios Harga di Bawah 100 Juta
1. Buka laman https://cekbansos.go.id
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, Kab/kota, kecamatan dan Desa
3. Masukan nama anda, sesuai dengan KTP
4. Ketik kode captcha yang tertera di layer
5. Lalu klik “cari data”
6. Cek bansos akan memunculkan data anda jika anda termasuk nama penerima manfaat atau penerima bansos.
Nah, yuk kita lihat rincian penerima bantuan PKH
1. PKH siswa SMA sebesar 500 ribu per tahap
2. PKH siswa SMP sebesar 470 ribu per tahap
3. PKH siswa SD sebesar 225 ribu per tahap
4. PKH penyandang disabilitas sebesar 600 ribu per tahap
5. PKH Lansia sebesar 600 ribu per tahap
6. PKH Balita sebesar 750 ribu pertahap
7. PKH Ibu Hamil sebesar 750 ribu per tahap
Setelah kamu mengikuti Langkah-langkah tersebut semoga ada nama kamu didalamnya. Dan ingat gunakan uangnya sebaik-baiknya. Semoga bemanfaat ya.
Manfaatkan kesempatan ini untuk kesejatheraan diri kamu, kestabilan ekonomi rumah tangga dan juga bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.(*)
BACA JUGA:Nuansa Alam Cilebu Lebak, Ala Wisata Sawah Tegallalang di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: