JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sejak tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang diskenariokan akibat baku tembak dengan Bharada E, kita langsung mengenal bahwa Bharada E adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu karena memang sudah di-setting dan di-disinformasikan oleh "sutradara" yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Ternyata setelah sekian lama, status sebenarnya dari Bharada E bukanlah ajudan Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Edwin menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bukan seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Edwin Partogi telah memberikan penjelasan terkait dengan posisi atau jabatan Bharada E selas bekerja dengan Ferdy Sambo.
Meski banyak orang sebelumnya meyakini bahwa Bharad E merupakan seorang ajudan Ferdy Sambo, tetapi hal itu diluruskan oleh Ediwn Partogi.
Ternyata, informasi yang didapat LPSK bahwa Bharada E selama ini bukan merupakan ajudan (Aide-de-camp) dari Ferdy Sambo, melainkan hanya sopir.
"Informasi yang kami peroleh bahwa penugasan Bharada E ini bukan sebagai ADC," ucap Edwin, dikutip dari video di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
"Ternyata sebagai sopir. Jadi kalau dibilang ajudan salah, dia sopir," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Edwin membantah apabila ada pihak yang menyebut Bharada E seorang sniper yang handal dalam menembak.
Bharada E tidak mahir dalam hal tembak menembah, terlebih i baru mendapatkan pistol pasca bergabung bersama Ferdy Sambo pada bulan November 2021. "Baru tujuh bulan dapat pistol, masa (Bharada E) langsung jago tembak," pungkas Edwin.
Sementara itu, sebelumnya Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian mengatakan bahwa pihaknya masih terus menjalin komunikasi yang intens terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Komunikasi yang terjalin secara intents itu dilakukan LPSK guna terus mendampingi Bharada E di setiap agenda yang akan dijalaninya.
Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi," ujar Rully Novian, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
"Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa Komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik," tuturnya menambahkan.