JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui adanya dugaan rekening Brigadir J terkuras dan mengalir ke rekening ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya sebesar Rp 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022.
Padahal, diketahui bahwa Brigadir J sudah meninggal tiga hari sebelumnya, yaitu Jumat, 8 Juli 2022.
Pihaknya, menurut Dedy, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan rekening Brigadir J dikuras pihak Ferdy Sambo tersebut.
"Belum ada info," kata Dedi, Kamis 18 Agustus 2022.
Adanya informasi saldo di rekening Brigadir J berpindah tangan tersebut, pertama kalinya dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Disebutkannya, ada transaksi transfer sebesar Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J ditembak mati di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Dedi Prasetyo meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu. "Coba tanyakan ke PPATK dulu," pinta jenderal bintang dua ini.
Informasinya, saat ini PPATK tengah berusaha menelusuri adanya transaksi janggal dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis seharusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.
Masih dengan Kamaruddin, sebanyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang.
Sementara pihak PPATK menyatakan telah menindak lanjuti adanya kejanggalan rekening pihak terkait kasus tersebut.
"Kami sudah berproses," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 17 Agustus 2022.