JAKARTA, INFORADAR.ID - Ada informasi sepotong alias tidak utuh lagi terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. Info baru ini bertolak belakangan dengan narasi yang selama ini berkembang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap detik-detik sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua (Brigadir J) terjadi.
Disebutkan bahwa Brigadir J berada di pekarangan rumah Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan terjadi.
Sebelumnya Brigadir J memang sempat berada di pekarangan rumah Ferdy Sambo, entah apa yang dilakukannya di lokasi itu.
Kemudian tak berselang lama, Brigadir J sempat dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo ke dalam rumah.
Akan tetapi di situ juga tidak diketahui secara pasti apa alasan mendiang dipanggil masuk.
Hal tersebut disampaikan oleh para saksi yang sudah diperiksa dengan ketat oleh pihak Bareskrim Polri.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus, Jumat 12 Agustus 2022.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus menambahkan.
Artinya kalau informasi dari para saksi ini benar adanya, maka narasi yang mengatakan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Ny Putri Candrawathi Sambo dan kemudian diduga melakukan pelecehan menjadi gugur.
Sayangnya, tidak didapat info bahwa setelah Brigadir J dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Irjen Ferdy Sambo apa yang kemudian terjadi. Dipanggilnya itu jam berapa? Kemudian Brigadir J tewas ditembak jam berapa?
Narasi sebelumnya yang menyatakan terjadi aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, juga sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tidak ada. "Tidak ada aksi baku tembak di rumah dinas FS," ujar Kapolri dalam konferensi pers saat mengumumkan status Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Brigadir J.
Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.