Buntut Odong-odong Maut, Polri Larang Beroperasi di Jalan dan Akan Lakukan Razia secara Rutin

Minggu 31-07-2022,08:27 WIB
Editor : M Widodo

“Bentuk perlakuan berupa peringatan dilakukan sebanyak 3 kali kepada pengemudi dan pemilik Odong-odong mobil yang telah mengalami perubahan tipe, apabila pengemudi dan pemilik tidak menghiraukan akan diadakan penyitaan,” tegasnya.

Aan juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tertabraknya Odong-odong oleh kereta di Serang, Banten. Akibatnya peristiwa itu 9 orang meninggal dunia.

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :