JAKARTA, INFORADAR.ID - Dalam beberapa tahun belakangan ini pemanfaatan energi ramah lingkungan menjadi issu strategis global yang mendapat perhatian besar, terutama oleh negara-negara maju.
Hal itu menyusul semakin meningkatnya kandungan karbon dioksida (CO2). Indonesia sendiri juga mempunyai komitmen tinggi untuk menurunkan emisi CO2 dan bertekad untuk menuju energi yang ramah lingkungan.
Namun pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung komitmen tersebut sangat besar. Ada wacana untuk mewujudkan climate change yaitu bisa melalui pendekatan pembiayaan syariah atau syukuk wakaf.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi C02 dengan mendorong transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers dalam acara G20 Webinar Series: Unlocking Innovative Financing Schemes and Islamic Finance. “Kalau kita akan membuat transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan, berarti green energy. Peranan energi itu adalah paling besar kontribusinya untuk menurunkan CO2, namun biayanya juga paling besar. Oleh karena itu diperlukan aspek untuk mendesain transisi energi yang affordable dan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi,” terang Menkeu.
Dikutip dari Laman FB Kemenkeu yang dirilis Kamis, 28 Juli 2022, Menkeu menyebut bahwa berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia akan bisa menurunkan emisi karbon sebesar 29% dengan menggunakan upaya sendiri, atau menurunkan CO2 sebesar 41% dengan support dunia.
“Ini merupakan salah satu PR yang terus-menerus kita desain dari sisi pembiayaannya. dari sisi pembiayaan instrumen sukuk yang Green itu sudah kita introduce sejak tahun 2018. Kita bahkan sudah mengissue lebih dari 3,5 billion US Dollar atau miliar US Dollar menggunakan instrumen Green sukuk secara global dan bahkan juga sudah kita introduce di tingkat lokal dan ritel,” ungkap Menkeu.
Terkait pembiayaan, Menkeu menyebutkan salah satu desain pembiayaan untuk menyelesaikan masalah climate change yaitu bisa melalui pendekatan instrumen pembiayaan berbasis syariah, atau dalam hal ini sukuk wakaf.
“Wakaf ini nanti perlu untuk kita terus kembangkan. Karena Bapak Wapres termasuk yang mendorong kita untuk mengembangkan pembiayaan berbasis wakaf. Nanti di dalam forum seperti ikatan ahli ekonomi Islam juga saya minta untuk terus mengeksplore berbagai kemungkinan financing-financing yang sifatnya syariah tersebut,” pungkas Menkeu.
Editor: M Widodo