Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Mantan Anggota DPRD, Ditangkap di Lampung

Sabtu 09-07-2022,20:04 WIB
Editor : M Widodo

Deddy menguraikan ada sejumlah modus yang digunakan pelaku Fauzan saat menjalankan aksinya. Mulai dari berdalih melakukan tes keperawanan kepada korban agar ingin diajak hubungan di atas ranjang hingga memberikan uang. "Korban juga diiming-imingi uang tunai Rp 500.000," ujarnya.

Fauzan menodai para korban dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini. "Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," lanjut Deddy.

Deddy menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

Fauzan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Sekali Berhubungan Dikasih Rp 500 Ribu. 

Kategori :