Ada Libur Nasional di 16 Januari 2026, Libur Apa?
Kalender Januari 2026-inforadar.disway.id/Nuraini Wildayati Kamilah-
INFORADAR.ID - Awal tahun 2026 dibuka dengan sejumlah hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan. Selain libur Tahun Baru pada 1 Januari, pemerintah juga menetapkan 16 Januari 2026 sebagai tanggal merah.
Penetapan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena berada cukup dekat dengan akhir pekan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
Melalui keputusan tersebut, pemerintah mengatur jadwal resmi hari libur agar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi, maupun dunia usaha.
Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Peringatan ini merupakan salah satu hari besar umat Islam yang rutin diperingati setiap tahun sebagai momentum refleksi spiritual.
Isra Mikraj sendiri merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, lalu dilanjutkan hingga Sidratulmuntaha. Dari peristiwa inilah umat Islam menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu.
BACA JUGA:Tarif dan Rute Baru Trans Banten 2026 Ada Penambahan Halte
BACA JUGA:China Kuasai Harvard University, Ini Faktornya
Ambil cuti 15 dan 19 di 16 Januari 2026
Menariknya, libur 16 Januari 2026 jatuh pada hari Jumat dan berdekatan langsung dengan libur akhir pekan.
Hal ini otomatis menciptakan kesempatan libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai Jumat hingga Minggu, 16-18 Januari 2026.
Bagi kamu yang ingin menikmati waktu istirahat lebih lama, masih ada opsi menambah cuti pribadi.
Tanggal 15 Januari 2026 (Kamis) dan 19 Januari 2026 (Senin) dinilai cocok untuk diambil sebagai cuti tambahan sehingga durasi libur bisa semakin panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
