Disway Award

Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan Aturannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan Aturannya

Ilustrasi PPPK paruh waktu-Istimewa-

INFORADAR.ID- Gaji PPPK paruh waktu kini menjadi hal yang banyak diperhatikan oleh tenaga honorer yang beralih ke sistem perjanjian kerja pemerintah. 

Umumnya, jumlah gaji PPPK telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk komponen penghasilan dan cara pembayaran. 

Namun, untuk skema gaji PPPK paruh waktu, besaran gaji umumnya ditentukan berdasarkan proporsi jam kerja dan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Mengenai kemungkinan adanya kenaikan gaji, perubahan jumlah penghasilan PPPK dapat terjadi jika pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian gaji secara nasional atau ketika instansi melakukan evaluasi berdasarkan kebutuhan organisasi. 

BACA JUGA:Dampak Radioaktif di Cikande: 24 Perusahaan Terpapar, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Top 5 Universitas di Indonesia 2026 Menurut QS World University Rankings

Artinya, kenaikan gaji PPPK paruh waktu tidak selalu terjadi setiap kali kontrak diperpanjang, tetapi harus mengikuti regulasi dan kebijakan anggaran di tingkat daerah atau pusat. 

Oleh karena itu, untuk kamu tenaga PPPK paruh waktu disarankan untuk terus memantau perkembangan aturan resmi dari pemerintah dan instansi terkait.

Saat ini, proses pengangkatan PPPK paruh waktu sudah memasuki tahap pemberian Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keputusan (SK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Karena jumlah PPPK paruh waktu yang cukup banyak dan kesesuaian data yang diperlukan, penerbitan Nomor Induk dan SK belum sepenuhnya selesai.

Penting untuk dicatat bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah. 

Hal ini disebabkan karena setiap PPK harus menghitung anggaran serta beban kerja yang diperlukan di instansi masing-masing.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Dia HP Buatan Indonesia yang Mendunia

BACA JUGA:Zodiak yang Bisa Menjadi Rekan Kerja yang Baik di Kantor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: