Kapan Mulai Libur Natal 2025? Cek Jadwal Cuti Bersama
Ilustrasi: Jadwal libur natal 2025-Towfiqu Barbhuia-Unsplash.com
INFORADAR.ID- Liburan Natal 2025 akan segera datang, jika kamu sedang menyiapkan rencana untuk liburan akhir tahun, penting untuk mengetahui tanggal libur Natal dan cuti bersama.
Banyak orang sudah menunggu kesempatan ini untuk berkumpul dengan keluarga dan relaksasi.
Libur Natal 2025 dimulai pada Kamis, 25 Desember, diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember.
Dengan begitu, kamu akan mendapatkan waktu libur selama 4 hari, yaitu dari 25 hingga 28 Desember 2025, termasuk akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27-28 Desember 2025.
BACA JUGA:Rahasia di Balik Telur Ayam dan Bebek, Mana yang Paling Sehat?
BACA JUGA:Jumlah Dispensasi Nikah di Pandeglang Turun, 16 Tahun Jadi Usia Paling Banyak
Menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Natal 2025 terdiri dari dua hari.
Setelah itu, akan ada akhir pekan dan perayaan Tahun Baru pada 1 Januari 2026.
Mau tahu jadwal lengkapnya? Yuk, simak dan baca artikel ini sampai akhir dan temukan jawabannya di sini.
A. Jadwal Libur Natal 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional untuk merayakan Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama untuk Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
- Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK. 04/XII/2024 (menggantikan Surat Edaran Menteri Nomor M/3/HK. 04/IV/2022), jumlah cuti tahunan bagi pegawai/pekerja/buruh akan berkurang jika mereka cuti pada hari cuti bersama.
BACA JUGA:Kapolres Serang Resmikan 3 Fasilitas untuk Pengemudi Ojol
BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Dorong Program MBG bagi Masyarakat Adat Baduy
Namun, jika mereka bekerja pada hari tersebut, maka hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
