Magang ke Jepang BAZNAS RI Untuk Lelaki Saja,Cek Syaratnya
Program magang ke Jepang BAZNAS RI-freepik/ @tawatchai07-
INFORADAR.ID - Apakah kamu mencari peluang kerja ke luar neger dengan biaya gratis? Badan Amis Zakat Nasional (BAZNAS) membuka program Magang ke Jepang 2025 yang bekerja sama dengan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan International Manpower Japan (IM Japan).
Tujuan program ini untuk memberikan kesempatan bagi para mustahik atau penerima zakat agar memiliki kesempatan menimba ilmu dan pengalaman kerja di luar negeri.
Program Magang ke Jepang 2025 merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan kesempatan magang selama 3 hingga 5 tahun di Jepang. Peserta akan mendapatkan pelatihan tahap awal di Indonesia.
Pelatihan tahap kedua akan dikirim ke Jepang sebagai peserta magang teknis (Jisshusei). Seluruh biaya pelatihan hingga keberangkatan ditanggung oleh BAZNAS RI.
BACA JUGA:Pemkot Serang Raih Penghargaan BKN Setelah Resmikan Ribuan Honorer Jadi PPPK
BACA JUGA:Pencairan BSU Oktober 2025 Ditunda, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Alternatif untuk Pekerja
Pada program Magang ke Jepang bersama BAZNAS RI ini juga bertujuan agar mustahik mendapatkan penghasilan juga agar siap menghadapi dunia kerja global.
Bagi kamu yang tertarik mengikuti program ini pahami alur pendaftaran pada artikel ini.
Durasi dan Tahapan Program:
- Bulan pertama, Pelatihan adaptasi di training center Jepang.
- Tahun ke-1 s.d. ke-3, Magang teknis di perusahaan Jepang dengan perlindungan hukum tenaga kerja Jepang.
Selain itu, peserta juga akan dibimbing untuk menjaga nilai-nilai Islam selama bekerja di luar negeri dan mendapatkan literasi keuangan syariah.
Syarat Mengikuti Program Magang BAZNAS ke Jepang 2025
Untuk mengikuti Magang BAZNAS ke Jepang 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Berikut daftar syarat utamanya:
- Laki-laki berusia 18–26 tahun saat mengikuti seleksi.
- Tidak buta warna, tidak berkacamata, tidak menggunakan lensa kontak, tidak bertato, dan tidak bertindik.
- Termasuk mustahik atau penerima zakat dari keluarga kurang mampu.
- Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.
- Melampirkan foto rumah untuk keperluan verifikasi kondisi ekonomi.
Cara Daftar Magang BAZNAS ke Jepang 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
