TK Masuk Program Wajib Belajar 13 Tahun Nasional, Akan Mulai Tahun Depan
Program Wajib Belajar 13 Tahun -Riki Rosadi-
INFORADAR.ID - Pemerintah akan memperluas penerapan program wajib belajar dari 12 tahun menjadi wajib belajar 13 tahun, mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan wajib belajar yang diperbarui ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pendidikan anak usia dini sekaligus menanamkan nilai karakter sejak awal.
Program wajib belajar 13 tahun juga ditujukan agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang lebih merata sejak masa pra-sekolah.
Selain itu, pemerintah menilai pendidikan TK berperan penting dalam menanamkan nilai moral, sosial, dan kemandirian sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun akan dimulai pada tahun depan. “Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” ujarnya, Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Cuma Setahun, Ini 3 Syarat agar Bisa Diperpanjang Pemerintah
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2026 di Depan Mata? Begini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa
Dukungan DPR terhadap Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari Komisi X DPR RI. Anggota DPR, Lestari Moerdijat, mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.
“Rencana ini harus mendapat perhatian dan pemahaman semua pihak,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Lestari menegaskan, masa anak usia dini merupakan tahap paling krusial dalam membentuk kemampuan dasar seperti numerasi, literasi, dan pembentukan karakter.
“Kemampuan dasar di usia dini sangat menentukan kualitas generasi bangsa ke depan,” tambahnya.
Program wajib belajar di Indonesia pertama kali diberlakukan selama 9 tahun (SD dan SMP), lalu diperpanjang menjadi 12 tahun pada 2015. Kini, pemerintah kembali menambahkan satu tahun dengan memasukkan pendidikan TK sebagai bagian dari sistem wajib belajar nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat 30,2 juta anak usia dini (0-6 tahun) atau sekitar 10,91 persen dari total penduduk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
