Belasan Sertifikat PT Perseroan Perorangan Dicetak, Warga Apresiasi Layanan Kemenkum Banten
Sertifikat PT Perseroan Perorangan terbit-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil mencetak langsung sertifikat PT Perseroan Perorangan.
Sebagai bentuk legalitas usaha di Layanan Jemput bola "Si Kuda Cepat" yang diselenggarakan Kemenkum Banten, Selasa, 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis di Pandeglang Gagal Menarik Warga, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:5 Fakta Penggelapan Dana Desa di Petir, Bendahara Desa Terancam jadi Tersangka
Salah satu warga, Edit Hardika Juliatna, pemilik PT Ragam Jaya Mandiri, UMKM yang bergerak di bidang produksi tas, menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan layanan yang diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi layanan dari Kemenkum Banten. Petugasnya datang langsung ke desa, pelayanannya cepat, ramah, dan lugas. Sekarang saya sudah punya sertifikat PT Perseroan Perorangan, jadi usaha kami lebih jelas dan legal,” ujar Edit.
BACA JUGA:Bendahara Desa Petir Banten Kabur Bawa Dana Desa Rp1 Miliar, Begini Modusnya
BACA JUGA:Larangan Turis Asing di Kampung Baduy, Apa Penyebabnya?
Desa Kadugenep sendiri dikenal sebagai sentra industri kreatif tas dan anyaman bambu, di mana sebagian besar pengrajin mulai menyadari pentingnya memiliki badan hukum dalam menjalankan usahanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruspita Sari Pemilik PT Dapoer Ruspita Sari. Dirinya mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Kemenkum Banten.
BACA JUGA:Tugas dan Wewenang BP BUMN Pasca Penggantian Kementerian BUMN
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, Segera Manfaatkan
"Saya sangat berterima kasih Kanwil Kemenkum Banten yang sudah hadir, sehingga saya bisa mendapatkan pelayanan cetak sertifikat ini (Pt. Perseroan Perorangan)" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
