Disway Award

Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Apakah Berubah? Ini Jawabannya

Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Apakah Berubah? Ini Jawabannya

Diskon listrik 50%--Instagram

INFORADAR.ID - Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik PLN untuk seluruh kategori pelanggan pada Oktober 2025 tidak mengalami perubahan.

Kebijakan menahan tarif ini akan berlaku hingga Desember 2025 sesuai penetapan tarif triwulan IV.

Dengan demikian, masyarakat tetap membayar tarif listrik PLN pada level yang sama meskipun kondisi ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan harga.

Keputusan tarif listrik PLN ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas energi di tengah dinamika global.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta menopang keberlangsungan sektor UMKM dan rumah tangga kecil.

BACA JUGA:9 Orang Terpapar Radioaktif Cs-137 di Cikande, Kini Dirawat di RS Fatmawati

BACA JUGA:Kolaborasi SPBU Swasta dan BBM Pertamina Gagal Terwujud, Etanol Jadi Kendala

Kebijakan Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik PLN

Penetapan tarif dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, hingga harga batubara acuan (HBA).

Berdasarkan perhitungan, faktor-faktor itu seharusnya membuat tarif listrik meningkat.

Namun, pemerintah memilih menahan penyesuaian agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh keringanan.

Subsidi listrik masih diberikan untuk kelompok rumah tangga miskin, pelaku UMKM, industri kecil, serta fasilitas sosial.

Masyarakat yang ingin mengetahui detail lebih lengkap dapat mengakses dokumen resmi melalui laman PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Rincian Tarif Listrik PLN Oktober 2025

1. Rumah Tangga

900 VA-RTM: Rp1.352/kWh

1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

2. Bisnis

6.600-200 kVA: Rp1.444,70/kWh

Di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

3. Industri

Di atas 200 kVA (TM): Rp1.114,74/kWh

Di atas 30.000 kVA (TT): Rp996,74/kWh

4. Pemerintah & Penerangan Jalan Umum (PJU)

6.600-200 kVA: Rp1.699,53/kWh

Di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh

PJU: Rp1.699,53/kWh

Layanan berbagai tegangan: Rp1.644,52/kWh

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kandungan Etanol di BBM Masih Sesuai Aturan

BACA JUGA:Joko Anwar Hidupkan Kembali Legenda Kelam Malin Kundang, Disutradarai Gen Z Lho

5. Pelayanan Sosial

450 VA: Rp325/kWh

900 VA: Rp455/kWh

1.300 VA: Rp708/kWh

2.200 VA: Rp760/kWh

3.500-200 kVA: Rp900/kWh

Di atas 200 kVA: Rp925/kWh

6. Rumah Tangga Subsidi

450 VA: Rp415/kWh

900 VA: Rp605/kWh

Dengan mempertahankan tarif listrik PLN hingga akhir tahun, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keterjangkauan energi, melindungi kelompok masyarakat rentan, serta memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah tekanan global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: