Ramu Layar Tampilkan Video Mapping di Festival Teater Banten 2025
Festival Teater Banten 2025-Istimewa -
INFORADAR.ID - Festival Teater Banten 2025 menghadirkan kejutan baru. Selama tiga malam, 18–20 September 2025, dinding Plaza Aspirasi KP3B Provinsi Banten dipenuhi cahaya bergerak dari karya video mapping berjudul “Jalan Masuk Tanpa Pintu Keluar” karya kolektif seni visual Ramu Layar.
Pertunjukan ini bukan hanya soal permainan cahaya. Lewat gambar dan suasana sunyi, Ramu Layar ingin mengajak penonton mengingat kembali sejarah dan peristiwa sosial yang sering dilupakan.
“Ingatan adalah bagian dari perlawanan. Melalui karya ini, kami ingin menciptakan ruang sunyi yang berbicara,” ujar Eky Tamamul Fikri perwakilan Ramu Layar.
BACA JUGA:Film Pangku Jadi Debut Reza Rahadian di Busan International Film Festival 2025
BACA JUGA:Teater Jakarta Gelar Pertunjukan Senandung Senyap
Kesan itu semakin kuat ketika kutipan dari sastrawan Milan Kundera muncul dalam visual: “Pertarungan manusia melawan kekuasaan adalah pertarungan ingatan melawan lupa.”
Karena diputar pada bulan September, karya ini juga dimaknai sebagai pengingat atas peristiwa kelam sejarah Indonesia yang sering disebut #SeptemberHitam.
Festival Teater Banten tahun ini mengambil tema “Silang Ruang”. Tema itu membuka kesempatan bagi seniman untuk memadukan berbagai bentuk seni. Karya Ramu Layar menjadi contoh bagaimana seni teater, visual, dan teknologi bisa disatukan.
BACA JUGA:Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Cegah Peredaran Makanan Basi
BACA JUGA:Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran, 8 Warga Meninggal Akibat DBD
Menurut panitia, festival bukan hanya soal pertunjukan, tapi juga ruang refleksi dan dialog. Melalui karya-karya yang ditampilkan, festival ini ingin memberi ruang bagi seniman untuk berbicara tentang isu sosial dengan cara kreatif.
Festival Teater Banten sendiri sudah menjadi agenda tahunan. Setiap tahun, acara ini mengumpulkan komunitas teater, seniman, dan pegiat seni pertunjukan dari seluruh Banten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
