31 Calon PPPK Pemprov Banten Gagal Dilantik Usai Seleksi, Apa Penyebabnya?
ASN Pemkot Serang banyak ajukan cuti hari kejepit di awal 2026-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Calon PPPK Pemprov Banten gagal dilantik setelah dinyatakan lolos seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada 31 calon PPPK yang dinyatakan lolos sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun sangat disayangkan, karena calon PPPK Pemprov Banten ini gagal dilantik pada bulan Oktober mendatang karena beberapa alasan.
Ada 1.596 peserta yang berhasil dalam seleksi calon PPPK tahap dua ini yang diusulkan mendapatkan NIP ke pemerintah pusat, dimana jumlah yang mengikuti seleksi tahap ini yaitu ada 1.627 peserta calon PPPK.
BACA JUGA:Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Cegah Peredaran Makanan Basi
BACA JUGA:Aturan Baru OJK, UMKM Kini Bisa Akses Pembiayaan Dengan Data Alternatif
Aan Fauzan Rahman selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin di BKD Provinsi Banten mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat ke 31 calon PPPK Pemprov Banten ini tidak jadi dilantik di bulan Oktober nanti.
Dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, alasan dibalik ke 31 calon PPPK Pemprov Banten yang tidak jadi dilantik ini dikarenakan ada yang meninggal, ada yang mengundurkan diri, dan ada yang di pecat.
Aan juga menjelaskan bahwa untuk yang mengundurkan diri ini kemungkinan disebabkan karena adanya tawaran pekerjaan yang lebih menarik dibandingkan dengan PPPK ini.
BACA JUGA:Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran, 8 Warga Meninggal Akibat DBD
BACA JUGA:Banten Bebas DBD! Cegah dengan Gaya Hidup Sehat dan Tips Menjaga Lingkungan
Untuk yang lolos di tahap kedua ini akan dilantik bulan Oktober nanti, walaupun belum ditetapkan tanggalnya.
Selain itu, Aan juga mengungkapkan bahwa untuk pelantikan tahap kedua ini akan dilakukan sama seperti pelantikan calon PPPK sebelumnya yaitu secara daring.
“Itu adlah pilihan yang paling memungkinkan.” Tegas Aan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
