Aturan Baru BBM Subsidi, Pertalite Tak Lagi Bebas Digunakan Semua Kendaraan
BBM pertalite-Istimewa-
INFORADAR.ID - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru BBM subsidi yang akan mengubah peta konsumsi bahan bakar di Indonesia.
Melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Pertalite tidak lagi bisa diakses oleh semua kendaraan.
Aturan baru BBM subsidi ini bertujuan agar bantuan energi benar-benar sampai kepada masyarakat kecil, bukan dinikmati kendaraan mahal.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang selama ini membengkak dalam APBN.
Dengan adanya aturan baru BBM subsidi, hanya mobil bermesin kecil dan motor di bawah 250cc yang masih berhak membeli Pertalite.
BACA JUGA:Terkait Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK
BACA JUGA:Distribusi 400.000 Ton Beras Dilakukan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern
Kendaraan Besar Tak Lagi Bisa Isi Pertalite
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak akan bebas digunakan seperti sekarang.
Mobil dengan mesin lebih dari 1.400cc serta motor berkapasitas 250cc ke atas diwajibkan beralih ke Pertamax atau BBM dengan oktan lebih tinggi.
“Subsidi seharusnya ditujukan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk pemilik kendaraan kelas menengah ke atas,” tegasnya.
Sejumlah motor sport hingga mobil premium masuk kategori yang terdampak.
Contohnya Yamaha XMAX, TMAX, R25, MT09. Honda Forza, CB650R, CBR600RR; Kawasaki Ninja 250, ZX-25R, Ninja H2 hingga Suzuki Hayabusa.
Untuk roda empat, hampir semua sedan dan SUV dengan kapasitas mesin besar diarahkan membeli Pertamax.
Kendaraan Kecil Masih Berhak
Sebaliknya, mobil segmen LCGC dan city car tetap bisa menggunakan Pertalite. Daftar yang masuk kategori ini antara lain Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza 1.3L. Daihatsu Ayla, Sigra, Rocky, Xenia; Honda Brio 1.2L, Suzuki Ignis dan S-Presso, Kia Picanto, Wuling Formo S, serta beberapa model kecil dari Mercedes-Benz, Audi, Volkswagen, Renault, Peugeot, dan Tata.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Kebijakan ini memunculkan reaksi beragam. Kelompok pendukung menilai langkah ini tepat agar subsidi energi tepat sasaran.
Namun, komunitas pemilik motor sport dan mobil bermesin besar merasa terbebani karena biaya operasional harian akan meningkat.
“Kalau isi Pertamax jelas lebih mahal, apalagi buat dipakai setiap hari,” keluh Rudi, pemilik Ninja 250 asal Jakarta Timur.
Di sisi lain, pengamat energi Mamit Setiawan menyambut baik aturan tersebut. Menurutnya, subsidi tidak seharusnya dipakai untuk kendaraan mahal.
“Ini langkah penting untuk keadilan dan efisiensi anggaran negara,” ujarnya.
BACA JUGA:Kenapa KRL Jabodetabek Belum Bisa Lanjut ke Karawang? Ini Alasannya
BACA JUGA:Gaji PPPK Pemprov Banten Agustus 2025 Belum Cair, September Sudah Dibayarkan
Sistem Pengawasan Digital
Pertamina menyiapkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi MyPertamina.
Nantinya, kendaraan yang tidak sesuai kriteria akan otomatis ditolak saat transaksi pembelian Pertalite. Selain itu, petugas SPBU juga akan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Dampak ke Industri Otomotif
Pengamat otomotif memperkirakan kebijakan ini bakal memengaruhi pasar kendaraan.
Penjualan motor sport berpotensi menurun, sementara permintaan terhadap mobil kecil dan motor di bawah 250cc bisa meningkat.
Tidak menutup kemungkinan, tren kendaraan listrik juga akan semakin diminati sebagai alternatif hemat energi.
Penerapan Bertahap
Pemerintah memastikan kebijakan baru ini tidak langsung diberlakukan secara mendadak, melainkan melalui sosialisasi dan penerapan bertahap.
Jika sudah berlaku penuh, pembatasan Pertalite akan menjadi salah satu keputusan energi paling besar dalam satu dekade terakhir dengan dampak luas, baik terhadap APBN, pasar otomotif, maupun pola konsumsi BBM masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
