Disway Award

27 Kecamatan di Lebak Rawan Longsor! BPBD Sebut Hanya 1 Daerah yang Aman

27 Kecamatan di Lebak Rawan Longsor! BPBD Sebut Hanya 1 Daerah yang Aman

Waspada Longsor! BPBD Lebak identifikasi 27 kecamatan di Lebak rawan pergerakan tanah-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa dari 28 kecamatan, ada 27 kecamatan yang berpotensi rawan longsor.

Diantara 28 Kecamatan ini, ada satu kecamatan yang teridentifikasi aman dari rawan longsor.

Kecamatan di Lebak yang tidak teridentifikasi rawan longsor ini yaitu hanya Kecamatan Rangkasbitung.

Daerah Lebak ini dikenal dengan daerah yang sering sekali mengalami rawan longsor terutama di musim-musim hujan seperti ini.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Negara dengan Pengangguran Tertinggi di ASEAN, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Banyak Kasus Keracunan, Reformasi Makanan Bergizi Gratis Diperlukan

Salah satu daerah di Lebak yang pertama kali terjadi longsor ini yaitu di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimaraga saat tahun 2019 lalu.

Setelah longsor di desa tersebut pada tahun 2019, longsor kembali terjadi di Kampung Curugpanjang, Kecamatan Cikulur pada tahun 2022 lalu.

Kejadian berikutnya terjadi di Kecamatan Cihara pada tahun 2024 dan terbaru di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung.

Kepala BPBD Lebak, Febby Rikzi Pratama, menyampaikan bahwa dari 28 kecamatan yang ada, 27 di antaranya berisiko terkena bencana longsor.

BACA JUGA:Pemprov DKI Wacanakan Perluasan Jalur MRT: Ancol hingga Banten Jadi Target Baru

BACA JUGA:Baznas Cilegon Bagikan Kacamata Gratis untuk Siswa SD dengan Gangguan Penglihatan

“Hanya Kecamatan Rangkasbitung yang tergolong aman. Sisanya memiliki risiko pergerakan tanah dengan level yang bervariasi,” ucap Febby.

Penyebab utama pergerakan longsor di Lebak adalah kondisi geografis serta struktur tanah yang tidak stabil. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: