Disway Award

Rp218 Miliar Disiapkan Pemprov Banten untuk Gaji PPPK, Pelantikan Segera

Rp218 Miliar Disiapkan Pemprov Banten untuk Gaji PPPK, Pelantikan Segera

Pemprov Banten siapkan Rp218 miliar untuk gaji PPPK-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp218 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa PPPK di Banten dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendapatkan kompensasi yang layak.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp218 miliar, Pemprov Banten berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi tersebut. 

PPPK yang telah dilantik akan dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional, sehingga masyarakat Banten dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Pemuda Desa Anyar Berinovasi Mengolah Sampah

BACA JUGA:Kota Serang Fair 2025: Pengunjung Wajib Memenuhi Syarat Ini

Pemprov Banten juga memastikan bahwa proses pelantikan PPPK akan dilakukan segera setelah proses administrasi selesai. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor dapat terpenuhi dengan baik. 

Dengan demikian, pelayanan publik di Banten dapat meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Rp218 miliar yang disiapkan oleh Pemprov Banten untuk gaji PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. 

BACA JUGA:7 Tips dan Trik Belajar Efektif untuk Siswa dan Mahasiswa

BACA JUGA:Budaya yang Menjadi Trand: Aura Farming Kini di Kenal Mancanegara!

Dengan demikian, PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, sehingga kualitas pelayanan publik di Banten dapat meningkat.

Dalam waktu dekat, Pemprov Banten akan melaksanakan pelantikan PPPK yang telah lulus seleksi. Dengan persiapan yang matang dan anggaran yang telah disiapkan, Pemprov Banten optimis bahwa PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: