Mudik Gratis BRI 2025 Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Keberangkatan
BRI kembali menggelar program Mudik Gratis BRI bagi nasabah BRI-@bankbri_ri-Instagram
INFORADAR.ID - Mudik menjadi momen yang sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mendukung perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan terjangkau, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Selain itu, (BRI) kembali menggelar Mudik Gratis BRI 2025 sebagai bagian dari program Mudik Bersama BUMN 2025.
Dengan mengusung tema Mudik Aman Sampai Tujuan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya nasabah BRI.
Agar bisa pulang ke kampung halaman tanpa biaya tambahan.
Yuk, simak informasi lengkapnya mengenai syarat, cara daftar, dan jadwal keberangkatan berikut ini!
1. Syarat dan Kriteria Peserta
- Peserta Mudik Gratis BRI 2025 harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek
- Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani
- Merupakan nasabah BRI yang memiliki rekening simpanan
- Maksimal 4 orang per keluarga (dewasa atau anak-anak usia di atas 6 bulan)
- Tidak diperkenankan memperjual belikan tiket atau menggantikan peserta terdaftar dengan orang lain.
2. Cara Daftar Mudik Gratis BRI 2025
Pendaftaran akan dibuka mulai hari Jumat, 7 Maret 2025 Pukul 10.00 WIB Berakhir, 10 Maret 2025 atau hingga kuota terpenuhi.
Pendaftaran dilakukan melalui Google Form (link akan tersedia saat pendaftaran dibuka).
3. Langkah-langkah pendaftaran
- Login ke akun Google sebelum mengakses formulir pendaftaran (sistem akan merekam email pemudik).
- Klik link Google Form yang tersedia pada saat pendaftaran dibuka.
- Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor rekening BRI.
- Pilih rute dan kota tujuan yang tersedia.
- Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu kirim formulir pendaftaran.
- Tunggu konfirmasi dan pengumuman peserta yang lolos seleksi.
4. Rute Mudik Gratis BRI 2025
Tahun ini, Mudik Gratis BRI 2025 menyediakan tiga rute utama, yaitu:
Jakarta – Yogyakarta (Via Jalur Selatan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
