BNN Banten Hari Ini Beberkan Penangkapan Pegawai Pengadilan Rangakasbitung yang Terjerat Narkoba

BNN Banten Hari Ini Beberkan Penangkapan Pegawai Pengadilan Rangakasbitung yang Terjerat Narkoba

Humas Pengadilan Tinggi Banten (PT) Banten Binsar Gultom--

SERANG, INFORADAR.ID - Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung mengatakan pihaknya akan menjelaskan penangkapan pegawai Pengadilan Negeri Rangakasbitung yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba

 

 "Hari ini jam sembilan kita pers rilis," kata Hendri.

 

Sebanyak tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Mereka diamankan petugas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa hari yang lalu. 

 

Humas Pengadilan Tinggi Banten (PT) Banten Binsar Gultom mengatakan tiga orang pegawai PN Rangkasbitung yang ditangkap tersebut dua merupakan dan seorang panitera pengganti. "Ada tiga orang, dua hakim dan satu orang merupakan ASN" ujar Binsar, Senin 23 Mei 2022.

 

Binsar tidak menyebut identitas tiga pegawai PN Rangkasbitung yang diamankan tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan prihatin dengan kasus narkoba yang melibatkan keluarga pegawai pengadilan terutama hakim. 

 

"Mereka kan yang punya palu (mengadili terdakwa-red) kok bisa-bisanya begini (terlibat kasus dugaan narkoba-red). Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi," ungkap Binsar.(Fahmi Sa'i)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: