Profil Mas Pelayaran Penganiayaan Driver Shopee Food, Ternyata Hanya Admin Pelabuhan
Takbirdha Tsalasiwi Wartyana tersangka penganiayaan terhadap driver Shopee Food di Sleman [email protected]
Ketiga tersangka dikenai Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
