Disway Award

Era baru Registrasi SIM Telkomsel Wajibkan Biometrik Wajah

Era baru Registrasi SIM Telkomsel Wajibkan Biometrik Wajah

Registrasi SIM Telkomsel Wajibkan Biometrik Wajah-pinterest.com-

INFORADAR.ID - Perusahaan telekomunikasi nasional, Telkomsel, resmi menerapkan sistem registrasi biometrik wajah untuk setiap pembelian nomor seluler baru. Kebijakan ini membuat proses aktivasi kartu SIM kini tidak hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga pemindaian wajah secara real-time.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan data pelanggan sekaligus meminimalisir penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital. Dengan sistem biometrik wajah, identitas pelanggan akan diverifikasi secara langsung saat proses registrasi berlangsung.

Inisiatif ini juga menjadi bentuk dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi). Program tersebut bertujuan memperkuat validasi identitas pelanggan layanan telekomunikasi berbasis teknologi biometrik.

Melalui mekanisme baru ini, calon pelanggan yang membeli nomor baru akan diminta melakukan pemindaian wajah di gerai resmi atau melalui sistem yang telah disediakan. Prosesnya diklaim berlangsung cepat dan aman, dengan teknologi yang mampu mencocokkan data kependudukan secara akurat.

Pihak Telkomsel menyebutkan bahwa penerapan registrasi biometrik ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih terpercaya. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan data, registrasi nomor fiktif, hingga potensi penipuan berbasis telekomunikasi.

Dengan sistem baru ini, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan yang digunakan sudah sesuai dan valid. Telkomsel juga menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi teknologi biometrik tersebut.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem registrasi kartu seluler di Indonesia, di mana verifikasi identitas kini semakin ketat dan berbasis teknologi canggih.

 

Maria ulfah, mahasiswa ilmu komunikasi Universitas mathla’ul Anwar Banten

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: