Disway Award

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, PA Tigaraksa Tegaskan Sidang Talak Tetap Berjalan

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, PA Tigaraksa Tegaskan Sidang Talak Tetap Berjalan

INFORADAR.ID - Nama Pratama Arhan dan Azizah Salsha lagi-lagi menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Kedua nama ini mendominasi percakapan di media sosial setelah muncul dugaan keduanya telah berdamai.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih berada dalam proses hukum di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, yang memastikan persidangan perceraian tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Meski begitu, kenyataannya berbeda, situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.

Publik kini menunggu kepastian resmi tentang perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha dari pengadilan mengenai kelanjutan rumah tangga keduanya.

BACA JUGA:4 Perusahaan Ojol Tegaskan Mitra Resmi Hadiri Pertemuan Ojol dengan Wapres

BACA JUGA:Gawat! Udang Beku Tercemar Radioaktif, Pemprov Banten Tegaskan Aman untuk Konsumsi Warga


Pratama Arhan-Instagram @pratamaarhan8-

Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sudah Dijadwalkan

Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menyampaikan bahwa sidang pembacaan ikrar talak sudah ditetapkan pada 12 September 2025.

“Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan masa inkrah selama 14 hari kerja sejak putusan verstek yang dibacakan pada 25 Agustus 2025.

“Sidang ikrar talak ditetapkan tanggal 12 September. Itu dihitung 14 hari kerja sejak putusan, tidak termasuk Sabtu dan Minggu,” ujar Sholahudin.

Lebih jauh, Sholahudin menambahkan hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari pihak Arhan maupun Azizah terkait pencabutan gugatan ataupun permintaan untuk rujuk.

“Kalau mau rujuk, alhamdulillah, tapi sampai sekarang belum ada informasi resmi yang masuk ke pengadilan,” jelasnya.

BACA JUGA:Foto Profil Pink dan Hijau Jadi Tren di Medsos, Simbol Perlawanan?

BACA JUGA:Keren Banget! Upin & Ipin Doakan Indonesia, Netizen: Jangan Pulang Dulu Susanti

Isu semakin menguat setelah Azizah kembali mengikuti akun Instagram Arhan dan mengunggah ulang momen kebersamaan mereka di Jepang.

Isyarat kecil tersebut langsung ditafsirkan banyak orang sebagai tanda keduanya kembali akur.

Meski demikian, PA Tigaraksa menekankan bahwa isyarat di media sosial tidak bisa dijadikan dasar hukum.

“Proses tetap berjalan sesuai ketentuan. Semua keputusan sah harus melalui jalur resmi pengadilan,” pungkas Sholahudin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: