PPPK Paruh Waktu Jadi Harapan Baru Honorer Pandeglang
Nasib honorer di Cilegon belum jelas-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID - Rencana perekrutan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang disambut penuh harapan oleh tenaga honorer.
Selama ini mereka hanya memperoleh honor yang jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dengan adanya peluang menjadi PPPK paruh waktu, para honorer menilai akan ada perubahan nyata dalam taraf hidup mereka.
Para honorer menegaskan, pemerintah daerah perlu melihat isu ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga persoalan kemanusiaan.
Tak hanya itu, kebijakan PPPK paruh waktu juga dianggap bisa memberikan penghargaan lebih adil atas beban kerja yang setiap hari mereka jalani.
BACA JUGA:Tak Sekadar Perayaan, Seren Taun Cisungsang 2025 Bukti Tradisi Bisa Hidup di Zaman Modern
BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Mulai Rp100 Juta, Syarat dan Prosedur Lengkap
Honor PPPK Paruh Waktu Masih di Bawah UMK
Saat ini, rata-rata honor yang diterima tenaga honorer di Pandeglang hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Jumlah tersebut dinilai tidak seimbang dengan tanggung jawab dan pekerjaan yang mereka emban.
Dilansir dari RADARBANTEN.CO.ID, Ketua Forum Honorer Pandeglang, Santoso Nugraha, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dialami hampir seluruh tenaga kontrak maupun sukarela.
“Rata-rata gaji tenaga kerja kontrak (TKK) di Pandeglang hanya sekitar Rp700 ribu. Bahkan, tenaga kerja sukarela (TKS) ada yang hanya menerima Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per bulan,” ujarnya.
Santoso menambahkan, meski ada keinginan agar penghasilan mereka bisa setara dengan UMK, para honorer memahami keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kami memahami keterbatasan fiskal pemerintah. Jadi, tuntutan kami sederhana saja, setidaknya kesejahteraan kami lebih manusiawi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
