Belum Paham? Begini Keuntungan dan Manfaat dari KIP Kuliah 2025

Belum Paham? Begini Keuntungan dan Manfaat dari KIP Kuliah 2025

Ilustrasi KIP Kuliah [email protected]

INFORADAR.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa lulusan SMA/SMK dan sederajat dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah ini telah dibuka pada 3 Februari 2025, dan memberikan kesempatan bagi lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan dalam dua tahun terakhir untuk menerima bantuan biaya pendidikan dan kehidupan.

KIP Kuliah dirancang untuk membantu meringankan beban finansial yang dihadapi oleh mahasiswa baru, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan danya bantuan ini, diharapkan lebih banyak siswa yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala oleh biaya yang tinggi.

BACA JUGA:Jurusan Populer yang Menjamin Cepat Dapat Kerja di Tahun 2025

Bantuan Biaya Pendidikan

Salah satu keunggulan KIP Kuliah adalah Bantuan Biaya Pendidikan yang bervariasi tergantung pada program studi yang diambil. Rincian bantuan biaya pendidikan mencakup:

  • Prodi dengan akreditasi unggul A/international: Maksimal Rp8.000.000 per tahun.
  • Khusus untuk prodi kedokteran: Maksimal Rp12.000.000 per tahun.
  • Prodi akreditasi baik sekali/B: Maksimal Rp4.000.000 per tahun.
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per tahun.

Dengan sistem ini, mahasiswa didorong untuk memilih program studi yang memiliki kualitas baik dan diakui secara resmi, sehingga mutu pendidikan yang diterima juga terjamin.

BACA JUGA:Pahami Sebelum Gadai Sawah, Inilah Hukum Nyogok Jadi Polisi

Bantuan Biaya Hidup

Selain bantuan biaya pendidikan, KIP Kuliah juga memberikan Bantuan Biaya Hidup yang terbagi menjadi lima klaster berdasarkan lokasi daerah. Rincian bantuan biaya hidup antara lain:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

Pendanaan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Hal ini sangat vital, mengingat biaya hidup bisa menjadi salah satu faktor penghambat bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Pekerjaan: Menggali Makna Kuliah di Era Pengangguran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemdikbud.go.id