5 Jalur PPDB SMA 2024 Sudah Buka Pendaftaran
PPDB SMA 2024--ppdb.jabarprov.go.id
Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili perpindahan tempat gugas dan calon pesera didik anak guru/ tenaga pendidik dan tenaga pendidik.
Prestasi Rapor/ Kejuaraan
Jalur prestasi nilai rapot menggunakan nilai kognitif/pengetahuan dari semester satu hingga semester lima atau prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuarann.
Kuota PPDB SMA
- Zonasi : 50%
- Afirmasi KETM : 15%
- Afirmasi PDBK : 5%
- Perpindahan Tugas : 5%
- Prestasi : 25%
BACA JUGA:Dialog Literasi Kebangsaan di UIN SMH Banten Mengukuhkan Pancasila sebagai Pilar Moderasi Berbangsa
BACA JUGA:Hati-Hati, Cek Jejak SLIK OJK KTP Disalahgunakan Pinjol Orang Lain
Dokumen Persyaratan Umum
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SMP
- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan lulus, kecuali melanjutkan ke SMPLB dan SMALB sertakan Ijazah.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalannya dan belum menikah
- Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik
- Dokumen Surat Tanggung jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbhkti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan tanda tangan orang tua (format dapat diunduh di website PPDB).
Demikian sejumlah informasi penting seputar PPDB 2024 untuk calon peserta didik baru SMA. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: