Dana PIP Kemendikbud 2024 Sudah Cair, Simak Cara Ceknya

Dana PIP Kemendikbud 2024 Sudah Cair, Simak Cara Ceknya

-kemendokbud-

INFORADAR,- Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. Dana ini resmi dicairkan di bulan Mei ini dan siap digunakan untuk para siswa tingkat SD/SMP/SMA yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, sehingga dapat mengurangi angka putus sekolah dan mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di Indonesia.

Untuk memastikan bahwa dana PIP sudah masuk ke rekening masing-masing penerima, siswa dan orang tua dapat mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini:

1. Buka situs resmi SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar) di alamat https://pip.kemdikbud.go.id.

2. Login ke akun siswa dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau NIK pada kolom 'Cari Penerima PIP'.

3. Setelahnya masukkan hasil perhitungan kemudian klik tombol 'Cari Penerima PIP'.

Jika dana akun sudah terdaftar, maka sebagai penerima bantuan akan ada keterangan dana sudah masuk. Jika sudah masuk, maka siswa ataupun orang tua bisa mencairkannya melalui rekening bank yang masing-masing sudah terdaftar sebelumnya. 

Dana PIP ini sangat penting untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti membeli buku, seragam, alat tulis, serta biaya transportasi ke sekolah. 

Dengan cairnya dana PIP 2024 ini, diharapkan dapat membantu siswa dalam melanjutkan pendidikannya dengan baik. 

Bagi siswa yang belum menerima dana PIP, diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dengan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: