Mendikdasmen Umumkan MPLS Tahun Ajaran 2025 Berlangsung Selama Lima Hari
Potret siswa yang sedang melakukan kegiatan MPLS-@tangkapan layar @mpls20bdg-
INFORADAR ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperpanjang menjadi lima hari.
Meningkat dari durasi sebelumnya yang hanya tiga hari. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis 3 Juli 2025 di Jakarta.
“Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” ungkap Abdul Mu’ti, sebagaimana dikutip dari Antara.
MPLS Mulai Serentak pada 14 Juli 2025
Pelaksanaan MPLS akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari Senin, 14 Juli 2025.
Program ini bertujuan membantu siswa baru mengenal berbagai aspek sekolah, mulai dari fasilitas hingga sistem belajar, serta membangun komunikasi yang positif antara siswa, guru, dan staf.
MPLS Harus Berjalan Ramah dan Edukatif
Kegiatan MPLS diwajibkan bersifat edukatif dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan atau perpeloncoan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Selain itu, penyelenggaraan MPLS hanya boleh dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan yang relevan tanpa melibatkan siswa senior atau alumni.
Aturan Penting dalam Pelaksanaan MPLS
Beberapa ketentuan yang harus ditaati selama MPLS tahun ini, antara lain sebagai berikut.
MPLS wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali jika fasilitas tidak memadai.
Siswa baru harus mengenakan seragam serta atribut resmi sekolah.
Tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya dalam bentuk apapun selama MPLS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
