Alami Gagal Panen, Harga Cabai di Pasar Rangkasbitung Naik Drastis
Potret Pedangang Cabai di Rangkasbitung--RADARBANTEN.CO.ID/ Nurandi
INFORADAR.ID - Petani cabai di Rangkasbitung mengalami gagal panen akibat perubahan cuaca dalam dua minggu terakhir.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Perdagangan pada Disperindag Lebak Yani.
“Cabai dalam dua minggu terakhir terjadinya perubahan cuaca sehingga mempengaruhi hasil panen atau pasokan,” ungkap Yani dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 23 Februari 2024.
Ia menyatakan bahwa situasi ini menyebabkan kenaikan harga cabai dan banyak harga bahan pangan lain yang mengikutinya.
“Ada perubahan iklim dan perubahan cuaca sehingga gagal panen dan produksi berkurang. Sehingga harganya pada naik saat ini,” katanya.
BACA JUGA : Tiga TPS di Ciomas Kabupaten Serang Harus Laksanakan PSU, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA : Pemkot Tangsel Gelar Turnamen Tenis Meja, Anggarannya Bukan dari APBD, Kok Bisa?
Akibatnya, harga cabai di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengalami kenaikan cukup drastis.
Saat ini, di Pasar Rangkasbitung, harga cabai merah besar mencapai Rp100.000 per kilogram pada Jumat, 23 Februari 2024.
Kenaikan harga cabai di Pasar Rangkasbitung telah terjadi dalam dua minggu terakhir akibat gagal panen tersebut, dengan kisaran harga mulai dari Rp88.000 hingga Rp100.000 per kilogram untuk cabai merah besar.
Sementara itu, Meti, seorang pedagang cabai di pasar Rangkasbitung, mengatakan bahwa semua jenis cabai sedang mengalami kenaikan saat ini, dan yang paling banyak adalah cabai merah besar.
Ia kembali menyebutkan, harga cabai merah besar naik menjadi Rp100.000 per kilogram, cabai keriting Rp85.000 per kilogram, cabai oranye Rp76.000 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp42.000 per kilogram.
“Untuk cabai ini, hanya cabai rawit hijau yang mengalami penurunan harga. Sementara yang lainnya mengalami kenaikan,” ujarnya.
Dan diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak akan mengadakan Gerakan Pasar Murah di lokasi yang sudah ditentukan di setiap kecamatan pada tanggal 27 Februari - 19 Maret 2024 untuk mengatasi kenaikan harga tersebut.(*)
BACA JUGA : PJ Gubernur Banten Al Muktabar Santuni Anggota KPPS Wafat, Totalnya Rp 75 Juta
BACA JUGA : Harga Mahal Jelang Ramadhan, 8 Ton Beras Langsung Ludes Diserbu Warga Serang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: