Perhatikan Beberapa Hal yang Harus Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Nyoblos di TPS

Perhatikan Beberapa Hal yang Harus Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Nyoblos di TPS

Ilustrasi potret kotak pemilihan [email protected] -

INFORADAR.ID – Perhatikan beberapa ketentuan penting berikut ini mengenai apa saja yang harus dilakukan dan tidakboleh dilakukan ketika kamu sedang nyoblos di TPS tempatmu memilih.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan lama lagi berlangsung yang tinggal menghitung hari pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kamu tentunya harus sudah menentukan pilihan kamu yang didasari dari hati, sehingga kamu sudah berpegang teguh pada pilihan kamu itu.

Pilihan pemimpin yang sudah kamu tetapkan itu pastikan bisa menjadi seorang pemimpin yang bisa memimpin masa pemerintahan dengan baik untuk Indonesia maju.

Tentukan pilihan kamu di masa Pemilu 2024 nanti dengan menyuarakan suara pilihan kamu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat nama kamu terdaftar. 

Namun sebelum menyoblos, tentunya kamu harus mengetahui beberapa hal terlebih dahulu agar kamu bisa menyoblos dengan tertib.

Untuk itu kamu perlu melakukan beberapa hal berikut ini:

BACA JUGA:Masih Bingung Pilih yang Mana? Ini Dia Visi Misi Capres dan Cawapres Pemilu 2024 Beserta Link PDF

- Bawa berkas formulir dan Kartu Identitas

- Ikut cek juga kondisi surat suara tidak rusak dan belum tercoblos saat diterima

- Isi daftar hadir sebagai pemilih

- Coblos surat suara pakai paku di atas alas yang disediakan

- Lipat kembali surat suara yang sudah dicoblos dan masukkan ke kotak suara 

- Celupkan jari ke tinta!

Selain dengan beberapa hal yang perlu kamu lakukan di atas, kamu juga perlu menghindari beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dengan baik.

Berikut merupakan hal-hal yang kamu hindari:

BACA JUGA:H-2 Pemilu 2024, Inilah Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Datang ke TPS

- Keukeuh kampanye saat yang lain pada nyoblos

- Nyoblos dengan benda lain, seperti pulpen atau rokok

- Mencoret atau merobek surat suara

- Motret dan merekam kegiatan wargi mencoblos atau hasil coblosan surat suara

- Main janji/ngasih uang dan materi ke pemilih lain.

- Nggak mau menyelupkan jari ke tinta

Itulah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika kamu akan melakukan penyoblosan di TPS untuk melakukan Pemilu serentak di tanggal 14 Februari 2024.(*)

BACA JUGA:Pesan Gen Z Teruntuk Pemilu dan Bakal Calon Pemimpin Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: