Fakta di Balik Kecelakaan Kereta Api Bandung Raya dan Turangga, Ini Penjelasan Polisi

Fakta di Balik Kecelakaan Kereta Api Bandung Raya dan Turangga, Ini Penjelasan Polisi

Lokasi kecelakaan dua Kereta Api Bandung Raya dengan Turangga di Jalur Petak, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Jumat pagi, 5 Januari 2024-radarkuningan.disway.id-

INFORADAR.ID - Kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Bandung Raya di Jalur Petak, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Jumat pagi, 5 Januari telah menyebabkan puluhan korban. 

Berikut ini fakta kasus kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Bandung Raya yang menewaskan empat korban jiwa tersebut. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 06.03 WIB. Kecelakaan itu berawal saat KA Turangga melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Tiba di lokasi, KA Turangga menabrak KA Bandung Raya yang datang arah berlawanan. 

"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. Kecelakaan berawal saat KA Turangga yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak kereta api lokal yang melaju dari arah sebaliknya," kata Ibrahim dikutip dari laman Humas Polri, Minggu 7 Januari 2024.

Ibrahim mengatakan, kecelakaan itu menyebabkan puluhan korban luka dan empat korban jiwa. Seluruh korban luka telah dievakuasi petugas ke rumah sakit. 

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Kereta Api Bandung Raya dan Turangga

“Untuk saat ini informasi korban yang ter-update sebanyak 28 korban luka kemudian yang meninggal ada empat orang. Untuk korban luka dilarikan ke RSUD Cicalengka juga beberapa puskesmas,” katanya. 

Ibrahim mengungkapkan, empat korban jiwa itulah adalah masinis dan asisten masinis KA Bandung Raya, serta pramugara, dan petugas keamanan. "Untuk 28 korban luka-luka dilarikan ke RSUD Cicalengka dan beberapa puskesmas di sekitar lokasi kejadian," ucapnya. 

Ibrahim menambahkan, proses evakuasi korban melibatkan Tim SAR gabungan dari Polda Jabar, TNI, dan PT KAI. “Kami akan melakukan penarikan gerbong-gerbong yang menutup akses masuk ke dalam korban,” tuturnya perwira menengah Polri ini.

Artikel ini telah ditayangkan https://humas.polri.go.id dengan judul: Korban Tabrakan Kereta Api di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: