KUR Pegadaian Syariah, Solusi KUR Syariah dengan Bunga Terendah Hanya 3 Persen

KUR Pegadaian Syariah, Solusi KUR Syariah dengan Bunga Terendah Hanya 3 Persen

Ilustrasi penawaran KUR Pegadaian Syariah--Pegadaian Official

INFORADAR.ID - Anda ingin mengajukan KUR dengan sistem syariah? Ini dia KUR Pegadaian Syariah.

Selain KUR BRI, terdapat program KUR Pegadaian Syariah 2023 yang memiliki fitur yang sama dengan program inisiatif pemberdayaan UMKM dari pemerintah.

Dengan kebutuhan dana maksimum, di KUR Pegadaian Syariah, semua jalan keluar dapat diberikan untuk mengembangkan berbagai jenis usaha bisnis dan syarat dan ketentuan serta metodenya sederhana.

KUR Pegadaian Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin atau nasabah yang feasible (belum bankable), tetapi memiliki usaha yang layak dan produkti untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktur berdasarkan akad Rahn (syariah).

Mengapa memilih pinjaman KUR Pegadaian Syariah, antara lain karena proses pengajuan pinjaman yang sangat cepat dan mudah dengan agunan berupa BPKB kendaraan. 

Pegadian memungkinkan nasabah untuk mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta dan pembayaran dapat dilakukan kapan saja. 

Anda dapat melihat tabel angsuran KUR Pegadian dan mendapatkan pinjaman sesuai dengan kapasitas pembayaran cicilannya.

BACA JUGA : Daftar Program KUR Bunga Rendah 2023 dengan Plafon Rp500 Juta

Suku bunga relatif rendah, cicilan tetap setiap bulannya, terdapat lima jangka waktu pinjaman yang fleksibel untuk dipilih dengan pilihan 12, 18, dan 36 bulan.

Kemudahan lainnya adalah calon nasabah KUR Pegadaian Syariah 2023 bisa mendapatkan layanan di seluruh kantor Pegadaian dan aplikasi digital Pegadaian.

Berapa cicilan pinjaman Rp 10 juta, berdasarkan tabel cicilan pinjaman untuk pinjaman 36 bulan adalah Rp 291 ribu per bulan.

Lalu apa saja dokumen-dokumen peryaratan pengajuan KUR Pegadaian Syariah?

  1. Fotocopy KTP Elektronik
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
  4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
  5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
  6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  7. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

BACA JUGA : Pengajuan KUR BRI Nasabah Lama dan Baru Ditolak, Faktor Penyebab dan Solusi Agar Approved

Syarat dan ketentuan umum pengajuan KUR Pegadaian Syariah, sebagai berikut :

  1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
  2. Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: