Modus Pengobatan, Pimpinan Ponpes di Lebak Cabuli Santrinya
Ilustrasi korban pencabulan. --
INFORADAR.ID --- Dengan modus pengobatan, seorang guru ngaji, sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak, Banten mencabuli muridnya atau santrinya.
Adalah MS (37), guru mengaji sekaligus pimpinan pondok pesantren di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak berinisial MS (37) ditangkap Polres Lebak atas dugaan pencabulan terhadap santrinya yang masih di bawah umur.
Dari informasi yang diperoleh, perbuatan keji MS mencabuli santrinya yang masih di bawah umur sudah berlangsung selama tiga tahun.
Kanit PPA Reskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno menceriterakan kronologi pencabulan yang dilakukan tersangka selama tiga tahun terhadap anak asuhnya di Ponpes.
"Korbannya tidak hanya satu. Sudah beberapa kali dicabuli. Dan, ada yang disetubuhi sama tersangka MS. Kejadiannya itu dari tahun 2021 satu kali, tahun 2022 satu kali dan 2023 satu kali," kata Ipda Sutrisno, Sabtu, 2 September 2023 sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id.
Dikatakan Sutrisno, perbuatan pelaku diketahui setelah korban menceriterakan kejadian tang dialaminya, jika dirinya dicabuli oleh pelaku. Dari situ terungkap, ternyata tiga temannya juga mengaku mengalami nasib yang sama, yaitu dicabuli oleh pelaku.
"Jadi korban merasakan sakit di bagian kemaluannya, setelah itu korban cerita ke kakaknya, baru dilaporin ke polisi," jelasnya.
Total korban pencabulan yang saat ini sudah diketahui oleh pihak kepolisian sudah enam santri yang mondok di ponpes milik MS.
Untuk diketahui, MS adalah pemilik ponpes yang kegiatannya adalah mengajar ngaji dan kegiatan pesantren lainnya di Desa Bojong Koneng.
Saat ini, ungkap Sutrisno, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Lebak dan sedang menjalani proses penyelidikan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polres Lebak, sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut. Kita juga mengimbau apabila ada korban lain bisa segera melapor," ujarnya.
Reporter : Nurandi
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: