Ini 18 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI

Ini 18 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI

Presiden Jokowi menyematkan Bintang RI Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2023. Foto: Humas Setkab/Agung -----

INFORADAR.ID --- Sedikitnya 18 tokoh dari berbagai bidang dan disiplin ilmu mendapat anugerah tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia. 

Tanda kehormatan diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan langsung tanda kehormatan itu di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023 lalu. 

Dilansir dari laman setkab.go.id, Keputusan Presiden tersebut berbunyi antara lain, "Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai dengan ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang." 

Berikut ini nama-nama tokoh yang mendapat tanda kehormatan: 

A. Bintang Republik Indonesia Adipradana: 

1. Ibu Negara Iriana Joko Widodo

B. Bintang Mahaputera Adiprana: 

1. Ibu Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin

2. Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

3. Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

C. Bintang Mahaputra Utama:

1. Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: