Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di UI Berhenti Terima Laporan, Ini Tanggapan Netizen

Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di UI Berhenti Terima Laporan, Ini Tanggapan Netizen

Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di UI Berhenti Terima Laporan, Ini Tanggapan Netizen-Gambar: Instagram @satgasppksui-

INFORADAR.ID - Pada Selasa 25 Juli 2023, akun instagram Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia mengumumkan bahwa mereka berhenti menerima laporan kasus.

Pemberhentian laporan kasus Penanganan Kekerasan Seksual UI telah dimulai sejak tanggal 24 Juli 2023 dan hanya akan menyelesaikan kasus yang masih berjalan.

Melihat kabar tersebut netizen di Instagram protes dengan keputusan untuk berhenti menerima laporan kasus Penanganan Kekerasan Seksual UI. Ini tanggapan netizen terkait hal tersebut.

Instagram @satgasppksui mengunggah sebuah gambar dengan keterangan, "[Penghentian Sementara Penerimaan Laporan Kasus Kekerasan Seksual]."

"Satgas PPKS UI untuk sementara akan menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak tanggal 24 Juli 2023. Satgas PPKS UI hanya akan menyelesaikan kasus-kasus yang masih berjalan/sedang dalam proses penanganan."

Ternyata, keputusan ini diambil karena sudah tidak ada dukungan dari pihak kampus baik dari tanggung jawab dan penyediaan sumber dayanya.

"Keputusan ini Satgas PPKS UI ambil sehubungan dengan tidak adanya dukungan dan tanggung jawab dari Universitas dalam penyediaan sumber daya yang memadai untuk langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Indonesia."

Pihak PPKS Universitas Indonesia akan kembali menerima laporan kekerasan seksual jika sudah ada pemenuhan tanggung jawab dari pihak kampus.

"Satgas PPKS UI akan kembali menerima laporan kasus kekerasan seksual setelah adanya pemenuhan tanggung jawab pihak Universitas Indonesia dalam menyediakan sumber daya untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara optimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 91 Tahun 2022."

Artinya, Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI akan dibuka kembali jika sudah ada tanggung jawab dari kampus berupa penyediaan sumber daya dalam penanganan kasus.

Dari unggahan ini netizen banyak yang kecewa. Ditambah biaya UKT yang tidak sedikit membuat mahasiswa UI heran mengapa Satgas PPKS UI tidak dapat menyediakan sumber daya.

"Kami kecewa. Ini adalah kabar buruk bagi setiap mahasiswa UI, yang hadir karena bodohnya manajemen keuangan Rektorat. Ke mana perginya naiknya uang kuliah kami? Sampai harus mengorbankan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang adalah jaminan ruang aman kami? @univ_indonesia." tulis pengguna @me**isedek**a** di kolom komentar.

"Gini amat world class university. Keamanan mahasiswa UI harusnya juga jadi prioritas dong!" tambah netizen kesal.

"Pencegahan dan penanganan KS itu penting banget untuk di lingkungan ui. Jangan ukt aja yg digedein, tp urusan penting begini dipersulit, bahkan seperti tidak didukung dan terkesan dimatikan. Semoga lebih bijak @univ_indonesia." tulis netizen di kolom komentar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @satgasppksui